Minggu, 12 Juni 2011

Apple Dituding Mencuri Aplikasi Mahasiswa

Perbandingan logo Wi Fi Sync milik Greg Hughes dan Apple (Foto: isource.com)
Perbandingan logo Wi Fi Sync milik Greg Hughes dan Apple (Foto: isource.com)
LONDON - Seorang mahasiswa University of Birmingham menuduh Apple Inc. telah mencuri aplikasi iPhone ciptaannya yang sebenarnya telah ditolak oleh App Store.

Greg Hughes, seorang mahasiswa ilmu komputer tahun ketiga di University of Birmingham, mengembangkan aplikasi 'Wi-Fi Sync' dan menawarkannya ke App Store milik Apple pada Mei 2010. Aplikasi itu didesain agar pengguna iPhone bisa melakukan sinkronisasi koleksi lagunya di iTunes dengan menggunakan jaringan nirkabel, alih-alih melalui konektor USB.

Sayangnya, App Store menolak merilis aplikasi itu. Hughes kemudian menjual aplikasinya ke Cydia, kompetitor App Store yang menjual software untuk iPhone yang telah di-jailbreak. Aplikasi itu dihargai USD9.99 dan menjadi salah satu produk terlaris di Cydia. Tercatat, sejak dirilis Wi-Fi Sync telah terjual lebih dari 50 ribu kopi.

Namun satu tahun setelah App Store menolak aplikasi itu, Hughes mendapati sistem operasi iPhone teranyar iOS 5, yang baru diluncurkan Senin lalu, memiliki fitur built-in dengan nama dan fungsi sama seperti Wi-Fi Sync. Aplikasi ini juga memiliki logo yang sama.

"Saya telah menjual aplikasi saya dengan nama dan ikon serupa selama setahun terakhir. Apple mengetahuinya karena saya pernah mengajukan aplikasi itu kepada mereka, jadi sangat mengejutkan ketika mengetahui mereka merilisnya untuk iOS 5," papar Hughes kepada Telegraph, Jumat (10/6/2011).

Hughes mengaku telah meminta bantuan hukum dan bertekad membawa persoalan ini ke pengadilan. "Pada akhirnya, anda harus bangkit dan membela hasil karya anda," tegasnya.

Lebih lanjut, Hughes juga mengklaim bahwa sebelum aplikasinya ditolak, dia menerima telepon dari perwakilan App Store bernama Steve Rea yang memuji Wi-Fi Sync. Namun App Store harus menolak aplikasi itu karena masalah keamanan serta belum memenuhi fungsi-fungsi tertentu dalam ketentuan pengembangan aplikasi iPhone resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Apple belum bersedia memberikan komentar.


sumber : okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More